Thursday, December 26, 2013

Kurikulum 2013

 Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan dimasa depan mereka. Pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayaan merasa perlu menyiapkan kurikulum yang lebih mumpuni dibanding kurikulum sebelumnya. Beberapa alasan dikemukan oleh pemerintah dalam hal ini Mendikbud mengapa kurikulum 2013 perlu, salah satu diantaranya adalan bonus demografi. Bonus demografi merupakan sebuah keuntungan yang akan dimiliki oleh Indonesia dimasa yang akan datang, diperkirakan rentang tahun 2010 - 2035, dimana populasi manusia Indonesia memiliki jumlah usia produktif tinggi, sementara jumlah usia yang non produktif mencapai rendah. Bisa dibayangkan apabila pada masa ini jumlah yang produktif ini tidak produktif.

Alasan lain adalah adanya tuntutan masa depan dan kompetensi masa depan. Tantangan masa depan yaitu tuntutan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, ekonomiberbasis pengetahuan serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia yang harus diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum. Sementara tuntutan kompetensi masa depan menurut partnership 21st century sangat berbeda dengan tuntuntan keterampilan di abad-20. Keterampilan dimasa depan banyak diadopsi dari keterampilan yang disodorkan oleh p21.org. Keterampilan-keterampilan tersebut diantaranya adalah berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, inovatif dan kreatif serta menguasai teknologi informasi. disamping itu isu-isu etika, sosial, politik dan hukum dalam dunia global menjadi perhatian penting.

Tujuan Kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatof dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. Dijelaskan pula karakteristik kurikulum 2013 ini di antaranya adalah :
    1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
    2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
    3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
    4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
    5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
    6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

No comments:

Post a Comment